Pengertian Pendidikan dan Pembelajaran


 Pengertian Pendidikan dan Pembelajaran

Dalam Undang-Undang RI No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional disebutkan:
“Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.”
 Dalam bahasa Inggris istilah pendidikan menggunakan kata “education”, yang biasanya dihubungkan dengan pendidikan di sekolah. Kata “education” berhubungan dengan kata dari bahasa Latin “educere” yang berarti “mengeluarkan suatu kemampuan”. Karena itu, pendidikan berarti membimbing untuk mengeluarkan suatu kemampuan yang tersimpan dalam diri anak (Sadulloh, 2007 : 2).
Menurut McLeod yang termaktub dalam buku Psikologi Pendidikan karangan Muhibbin Syah (2008:10) dinyatakan bahwa pendidikan berarti perbuaatan atau proses perbuatan untuk memperoleh pengetahuan.
Sedangkan Rupert C. Lodge, dalam buku Metodologi Pengajaran Agama Islam karangan Ahmad Tafsir (2008:5), menyatakan bahwa dalam pengertian yang luas pendidikan itu menyangkut seluruh pengalaman. Sedangkan dalam arti sempit, ia berpendapat bahwa pendidikan adalah pendidikan yang dilaksanakan di sekolah.
Marimba, dalam buku Metodologi Pengajaran Agama Islam karangan Ahmad Tafsir (2008:5), mendefinisikan pendidikan sebagai bimbingan atau pimpinan secara sadar oleh pendidik terhadap perkembangan jasmani dan rohani si terdidik menuju terbentuknya kepribadian yang utama.
Belajar adalah perubahan yang relatif permanen dalam perilaku atau potensi perilaku sebagai hasil dari pengalaman atau latihan yang diperkuat.
Belajar merupakan proses mental dan emosional atau proses berpikir dan merasakan. Seseorang dikatakan belajar apabila pikiran dan perasaannya aktif. Terdapat tiga atribut pokok belajar, yaitu: proses, perilaku, dan pengalaman (Winataputra, 2005 : 2.3).
Sikun Pribadi, guru besar IKIP Bandung, berpendapat bahwa pembelajaran adalah suatu kegiatan yang menyangkut pembinaan anak mengenai segi kognitif dan psikomotor semata. (Tafsir, 2008:7)
Pembelajaran merupakan suatu sistem lingkungan belajar yang terdiri dari komponen-komponen berikut: tujuan pembelajaran, materi pelajaran, kegiatan belajar mengajar, metode, media, sumber belajar, dan evaluasi. Yang menjadi komponen utama dalam pembelajaran adalah tujuan pembelajaran, karena semua komponen lainnya mengacu kepada tujuan pembelajaran. Karena itu, untuk melaksanakan suatu proses pembelajaran, hal yang harus dirumuskan pertama kali adalah tujuan pembelajaran. (Sutikno, 2008:37)
Tujuan utama belajar adalah bahwa apa yang dipelajari itu berguna di kemudian hari, yakni membantu anak didik untuk dapat belajar terus dengan cara yang lebih mudah. Apa yang dipelajari dalam situasi tertentu harus memungkinkannya untuk memahami hal-hal lain. Belajar hanya akan terjadi dengan kegiatan anak didik itu sendiri. Anak didik bukanlah bejana yang harus diisi oleh guru dengan berbagai pengetahuan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Mengajarkan Mencari Volume Bangun Ruang Balok

Mengajarkan Mencari Volume Bangun Ruang Limas

Proposal PTK IPA Kelas III