Pengertian Pembelajaran


Pengertian Pembelajaran
Berdasarkan kamus besar bahasa Indonesia pembelajaran mengandung arti kegiatan yang dilakukan mengorganisasi, memfasilitasi, dan meningkatkan identitas serta kualitas belajar pada peserta didik. Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional, Balai Pustaka (2003).
Istilah pembelajaran sudah mulai dikenal luas dalam masyarakat lebih-lebih diundangkannya Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang secara legal formal memberi pengertian tentang pembelajaran. Dalam pasal 1 butir 20, pembelajaran diartikan sebagai “Proses interaksi peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar dalam lingkungan belajar”  Undang- undang Pendidikan Nasional (2003)
               Ungkapan Gagne, dkk (dalam Winataputra, U.S 2007:1.5) menyatakan bahwa pembelajaran adalah serangkaian kegiatan yang dirancang untuk memungkinkan terjadinya proses belajar pada siswa. Sementara Gagne (dalam Wina Sanjaya 2008:125) mengatakan bahwa pembelajaran adalah perilaku yang hendak dicapai atau yang dapat dikerjakan siswa pada kondisi dan tingkat kemampuan tertentu. Menurut Gagne (dalam Suwati 2009:4) menyatakan bahwa mengajar merupakan bagian dari pembelajaran dimana peran guru lebih ditekankan kepada bagaimana merancang atau mengaransemen berbagai sumber dan fasilitas yang digunakan atau dimanfaatkan siswa mempelajari sesuatu. 
               Dari pernyataan para pakar tersebut diatas penulis dapat menyimpulkan bahwa pembelajaran adalah serangkaian kegiatan yang dirancang untuk memungkinkan terjadinya proses belajar mengajar agar terjadi interaksi antara peserta didik dengan pendidik dengan menggunakan berbagai sumber dan fasilitas yang dapat dimanfaatkan peserta didik.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Mengajarkan Mencari Volume Bangun Ruang Balok

Mengajarkan Mencari Volume Bangun Ruang Limas

Proposal PTK IPA Kelas III