Karya Ilmiah

Pemantapan Kemampuan Guru Melalui KKG

KKG adalah suatu forum profesinal guru sekolah dasar, baik guru kelas maupun guru mata pelajaran, guru sekolah negeri maupun swasta, guru negeri maupun honor yang berada pada suatu wilayah kabupaten/kota/kecamatan/gugus sekolah. Peraturan Pemerintah nomor 38 Tahun 1992 tentang Tenaga Kependidikan pasal 61 ayat 1 berbunyi “Tenaga Kependidikan dapat membentuk ikatan profesi sebagai wadah untuk meningkatkan dan atau mengembangkan karier, kemampuan, kewenangan prpofesional, martabat, dan kesejahteraan tenaga pendidikan demi terciptanya tujuan pendidikan secara optimal”.
Melalui kegiatan KKG maka kompetensi professional, paedagogik, kepribadian, dan social seorang guru akan terbentuk. Pembentukan kompetensi tersebut melalui suatu proses dan butuh waktu. KKG dilaksanakan dari guru, oleh guru dan untuk guru, sehingga program tersebut dapat mewujudkan forum guru yang saling asah, asuh, dan asih:
1. Asah
Guru harus meng-update kompetensinya agar penerapan ilmu pengetahuan yang diberikan kepada peserta didik sesuai dengan perkembangan zaman dan meningkatkan kemampuan dan keterampilan dalam merencarakan, melaksanakan, dan membuat evaluasi program pembelajaran dalam rangka meningkatkan profesionalismenya.
2. Asuh
Dalam organisasi KKG terdapat pengurus dan anggota yang disahkan oleh Dinas Pendidikan setempat untuk membimbing dan mengarahkan agar organisasi berjalan efektif dan aktif secara professional.
3. Asih
Pada prinsipnya KKG terbentuk tanpa memandang guru sekolah negeri atau swasta, guru PNS atau honorarium dan guru senior atau yunior semua menjadi satu kesatuan untuk memajukan dan mengembangkan organisasi KKG.
Pada KKG disusun program jangka pendek, jangka menegah, dan jangka panjang. Programnya antara lain membuat Anggaran Dasar (AD), Anggaran Rumah Tangga (ART), serta mengatur jadwal dan tempat pertemuan kegiatan rutin, memotivasi guru untuk ikut dan hadir pada kegiatan KKG, mengembangkan silabus dan RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran) secara berkelanjutan serta menganalisis materi pelajaran dikaitkan dengan KKM (Kriteria Ketuntasan Minimal) masing-masing sekolah, pengembangan bahan ajar, membuat modul pembelajaran, media pembelajaran, Penelitian Tindakan Kelas (PTK), dan program lainnya untuk meningkatkan kompetensi dan kemampuan guru.
KKG juga dapat dijadikan wadah silaturahmi guru mata pelajaran untuk membagi pengalaman dan pengetahuan, kegiatan sosialisasi dan pelatihan Standar Isi, Standar Kelulusan, dan pengembangan KTSP bagi para pendidik, tenaga kependidikan dan pihak pengambil kebijakan. Pelaksanaan kegiatan KKG pada prinsipnya akan dapat meningkatkan kompetensi guru sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
Pemberdayaan KKG harus tetap berjalan dengan prinsip asah, asuh, dan asih sehingga dapat menjadi wadah bagi guru dalam meningkatkan kemantapan kemampuan guru, sehingga guru akan selalu menunggu pelaksanaan KKG. Mengingat peran KKG sangat vital tersebut dapat dijadikan salah satu barometer keberhasilan peningkatan mutu pendidikan disuatu wilayah.
KKG di kota Nunukan berjalan stagnan. KKG tidak mampu menghasilkan rumusan yang dapat diimlementasikan di sekolah. Selain itu, kegiatan KKG hanya berupa pertemuan biasa, tidak rutin dan lebih parahnya sebagian KKG di kota Nunukan hanya melakukan pertemuan untuk membahas soal semester saja. Hal ini disebabkan oleh sebagian pengurus KKG tidak mengetahui peranan dan tugasnya. Disamping itu, sebagian pendidik belum memahami fungsi dan manfaat KKG. Kondisi ini tidak sejalan dengan semangat KTSP yang memberikan kebebasan berkreasi kepada guru.
Permasalahan ini harus segera dicarikan penyelesaian. Beberapa penyelesaian yang bisa dilakukan antara lain:
1. Reorganisasi KKG
2. Sosialisasi fungsi dan manfaat KKG secara menyeluruh
3. Kegiatan KKG diakomodir dalam anggaran sekolah
4. Adanya pembinaan secara berkelanjutan dari pihak berwenang
5. Kerjasama antar KKG dari gugus berbeda
6. Mengundang narasumber luar untuk memberi bimbingan, bagi KKG
7. Mengakui hasil karya KKG melalui seminar, optimalisasi guru inti sebagai penghargaan terhadap keberhasilan KKG.
Upaya-upaya tersebut dapat terlaksana apabila mendapat dukungan dari berbagai pihak terkait. Pihak terkait yang dimaksud adalah guru, kepala sekolah, pengawas, dan instansi Dinas Pendidikan tidak lupa pihak luar
Dengan pemberdayaan KKG diharapkan guru di kota Nunukan merasakan manfaat dan fungsinya. Kemajuan KKG di kota Nunukan merupakan barometer keberhasilan peningkatan mutu pendidikan di kota Nunukan. Dapatkah KKG di kota Nunukan menghasilkan karya yang dapat membanggakan bagi kita semua ?.

Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Mengajarkan Mencari Volume Bangun Ruang Balok

Mengajarkan Mencari Volume Bangun Ruang Limas

Proposal PTK IPA Kelas III