Contoh Makalah Pendidikan

RENDAHNYA MUTU PENDIDIKAN DI DAERAH PERRBATASAN

KATA PENGANTAR

            Puji syukur kita panjatkan kehadirat Allah SWT, yang senangtiasa melimpahkan rahmat dan karunia-Nya kepada kita semua, sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah sederhana ini.Makalah berjudul Rendahnya Mutu Pendidikan di Daerah Perbatasan sebagai bagian tugas mata kuliah pengantar ilmu pendidikan. Terima kasih penulis sampaikan kepada pihak yang turut membantu penyusunan makalah ini.
            Makalah sederhana ini disusun dengan referensi dan pengetahuan penulis yang sangat terbatas, sehingga terdapat kekeliruan dan kesalahan dalam penyusunannya. Oleh karena itu kritik dan saran yang konskruktif dari berbagai pihak akan dapat menyempurnakan penyusunan makalah berikutnya. 
               Semoga makalah ini dapat menambah wawasan dan pengetahuan terhadap permasalahan pendidikan khususnya di daerah perbatasan dan dapat mencarikan solusinya yang pada akhirnya akan meningkatkan mutu pendidikan pada umumnya. Akhirnya hanya kepada-Nya kita berserah diri, Amin.

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
            Peningkatan mutu pendidikan di Indonesia dewasa ini menjadi perhatian serius berbagai pihak, baik pemerintah, praktisi pendidikan maupun masyarakat pada umumnya. Hal ini disebabkan bahwa mutu pendidikan di Indonesia sangat rendah. Ini dibuktikan antara lain dengan data UNESCO (2000) tentang peringkat Indeks Pengembangan Manusia (Human Development Index), yaitu komposisi dari peringkat pencapaian pendidikan, kesehatan, dan penghasilan per kepala yang menunjukkan, bahwa indeks pengembangan manusia Indonesia makin menurun. Di antara 174 negara di dunia, Indonesia menempati urutan ke-102 (1996), ke-99 (1997), ke-105 (1998), dan ke-109 (1999).

           Secara umum rendahnya mutu pendidikan di Indonesia berpengaruh besar terhadap penyediaan sumber daya manusia Indonesia yang mampu bersaing dalam era globalisasi dan informasi saat ini. Penyediaan SDM Indonesia dapat dihasilkan melalui pendidikan yang bermutu, sehingga Indonesia tidak ketinggalan dengan Negara-negara lain dalam hal penyediaan SDM yang berkuialitas dan berdayasaing tinggi dalam era globalisasi.
Persoalan peningkatan mutu pendidikan telah menjadi permasalahan nasional baik dipusat sampai ke daerah. Permasalahan mutu pendidikan lebih terasa timpang jika ditinjau di daerah perbatasan seperti Nunukan atau mungkin dengan daerah perbatasan lainnya di Indonesia. Masyarakat daerah perbatasan lebih cepat membandingkan keadaan daerahnya dengan daerah tetangganya.
         Peningkatan mutu pendidikan di daerah perbatasan perlu mendapat perhatian yang ekstra serius dari berbagai pihak. Karena dengan peningkatan mutu pendidikan akan berdampak terhadap peningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan meningkatnya kesejahteraan masyarakat di daerah perbatasan juga turut mengangkat harkat dan martabat bangsa Indonesia. Karena daerah perbatasan merupakan halaman depan bangsa dan negara dari bangsa dan negara lain.
            Sebelum meningkatkan mutu pendidikan di daerah perbatasan, kita perlu memahami faktor-faktor yang mempengaruhinya terlebih dahulu. Sehingga dengan mengetahui dan memahami secara jelas kita akan mampu memberikan solusi yang tepat terhadap permasalahan yan dihadapi.

B. Permasalahan
  1. Bagaimana kebijakan pemerintah terhadap daerah perbatasan ?
  2. Bagaimana kualitas pendidikan di daerah perbatasan?
  3. Faktor-faktor apa saja yang menjadi penyebab rendahnya kualitas pendidikan di daerah perbatasan?
  4. Bagaimana solusi yang dapat diberikan dari permasalahan-permasalahan pendidikan di daerah perbatasan?

C. Tujuan Penulisan
  1. Mengetahui kebijakan pemerintah terhadap daerah perbatasan ?
  2. Mengetahui kualitas pendidikan di daerah perbatasan.
  3. Mendeskripsikan faktor-faktor yang menjadi penyebab rendahnya mutu pendidikan di daerah perbatasan.
  4. Mendeskripsikan solusi yang dapat diberikan dari permasalahan-permasalahan pendidikan di daerah perbatasan.

D. Manfaat Penulisan
1. Bagi Pemerintah
Bisa dijadikan sebagai sumbangsih dalam meningkatkan kualitas pendidikan di daerah perbatasan.
2. Bagi Guru
Bisa dijadikan sebagai acuan dalam mengajar agar para peserta didiknya dapat berprestasi lebih baik dimasa yang akan datang.

3. Bagi Mahasiswa
Bisa dijadikan sebagai bahan kajian belajar dalam rangka meningkatkan prestasi diri pada khususnya dan meningkatkan kualitas pendidikan pada umumnya.

BAB II
PEMBAHASAN

A. Kebijakan Pemerintah Terhadap Daerah Perbatasan
        Daerah perbatasan merupakan daerah yang berbatasan langsung baik berbatasan darat maupun laut dengan Negara tetangga. Daerah perbatasan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) meliputi kawasan perbatasan Kalimantan dengan Negara Malaysia, kawasan perbatasan Papua dengan Negara Papua Nugini, kawasan perbatasan NTT dengan Australia dan Timor Leste, kawasan perbatasan Sulawesi dengan Negara Filipina, dan kawasan perbatasan Sumatera dengan Negara Singapura dan Malaysia.
        Daerah perbatasan perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Karena merupakan beranda terdepan dari NKRI terhadap negara lain. Peranan dan fungsi daerah tersebut sangat strategis baik dari segi politik, sosial, budaya, dan pertahanan keamanan. Sehingga pengembangannya merupakan tanggung jawab bersama.
           Dalam Program Pembangunan Nasional (Propenas) 2000 – 2004 dinyatakan “program pengembangan daerah perbatasan bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat, meningkatkan kapasitas pengelolaan potensi wilayah perbatasan, dan memantapkan ketertiban dan keamanan daerah yang berbatasan dengan negara lain”. Sasarannya adalah terwujudnya peningkatan kehidupan sosial-ekonomi dan ketahanan sosial masyarakat, terkelolanya potensi wilayah, dan ketertiban serta keamanan kawasan perbatasan. Komponen-komponen program prioritasnya antara lain:
• pengembangan pusat-pusat permukiman potensial termasuk permukiman transmigrasi di daerah perbatasan;
• peningkatan pelayanan prasarana transportasi dan komunikasi untuk membuka keterisolasian daerah dan pemasaran produksi;
• peningkatan pelayanan sosial dasar khususnya pendidikan dan kesehatan; penataan wilayah administratif dan tapal batas;
• pengembangan partisipasi swasta dalam pemanfaatan potensi wilayah khususnya pertambangan dan kehutanan; serta
• peningkatan kerjasama dan kesepakatan dengan negara tetangga di bidang keamanan, ekonomi, serta pengelolaan sumberdaya alam dan lingkungan daerah perbatasan.
           Kebijakan pemerintah terkait dengan upaya peningkatan keserasian pertumbuhan antardaerah antara lain adalah dengan memacu pertumbuhan ekonomi dan mengurangi kesenjangan antardaerah dengan mengembangkan potensi sesuai dengan kondisi daerah. Keserasian antardaerah diciptakan dengan memacu pembangunan daerah yang tertinggal dan terisolasi, seperti kawasan timur Indonesia dan beberapa wilayah di kawasan barat Indonesia, serta mendukung pengembangan kawasan pertumbuhan lintas batas internasional, kawasan perbatasan antarnegara, dan kawasan yang mendukung kepentingan pertahanan keamanan nasional.
Penanganan perbatasan negara selama ini belum dapat berjalan secara optimal dan kurang terpadu, serta timbulnya konflik antar berbagai pihak (baik secara horisontal, sektoral, maupun vertikal) tidak dapat dihindari.            Persepsi bahwa penanganan kawasan perbatasan ini hanya menjadi domain pemerintah (pusat) saja sudah waktunya diperbaiki dalam era otonomi daerah, meskipun kawasan perbatasan ini merupakan kawasan strategis nasional. Nilai strategis kawasan perbatasan ditentukan antara lain oleh kegiatan yang berlangsung di dalam kawasan: 
• mempunyai potensi sumberdaya yang berdampak ekonomi dan pemanfaatan ruang wilayah secara siginifikan;
• merupakan faktor pendorong bagi peningkatan kesejahteraan sosial ekonomi masyarakat di dalam ataupun di luar wilayah;
• mempunyai keterkaitan yang kuat dengan kegiatan di wilayah lainnya yang berbatasan baik dalam lingkup nasional maupun regional (antar negara);
• mempunyai dampak politis dan fungsi pertahanan keamanan nasional.
           Dengan memperhatikan program tersebut jelas bahwa pengembangan daerah perbatasan adalah untuk meningkatkan kehidupan sosial-ekonomi dan ketahanan sosial masyarakat, terkelolanya potensi wilayah, dan ketertiban serta keamanan kawasan perbatasan. Salah satu hal yang dapat dilakukan untuk mencapainya adalah dengan peningkatan SDM masyarakat perbatasan melalui peningkatan pendidikan yang bermutu.

B. Kualitas Pendidikan di Daerah Perbatasan
            Seperti yang telah kita ketahui, kualitas pendidikan di Indonesia semakin memburuk. Hal ini terbukti dari kualitas guru, sarana belajar, dan murid-muridnya. Guru-guru tentuya punya harapan terpendam yang tidak dapat mereka sampaikan kepada siswanya. Memang, guru-guru saat ini kurang kompeten. Banyak orang yang menjadi guru karena tidak diterima di jurusan lain atau kekurangan dana. Kecuali guru-guru lama yang sudah lama mendedikasikan dirinya menjadi guru. Selain berpengalaman mengajar murid, mereka memiliki pengalaman yang dalam mengenai pelajaran yang mereka ajarkan. Belum lagi masalah gaji guru. Jika fenomena ini dibiarkan berlanjut, tidak lama lagi pendidikan di Indonesia akan hancur mengingat banyak guru-guru berpengalaman yang pensiun.
             Sarana pembelajaran juga turut menjadi faktor semakin terpuruknya pendidikan di Indonesia, terutama bagi penduduk di daerah terbelakang. Namun, bagi penduduk di daerah terbelakang tersebut, yang terpenting adalah ilmu terapan yang benar-benar dipakai buat hidup dan kerja. Ada banyak masalah yang menyebabkan mereka tidak belajar secara normal seperti kebanyakan siswa pada umumnya, antara lain guru dan sekolah. 
           Gambaran kualitas pendidikan di daerah perbatasan dapat dilihat dari kurangnya warga daerah yang melanjutkan pendidikan pada tingkat lebih tinggi, belum meratanya akses pendidikan bagi masyarakat daerah terpencil dan daerah miskin, masih kurangnya sarana dan prasana pendidikan yang memadai, terbatasnya informasi dan komunikasi. Hal ini menjadi rangkaian dari rendahnya mutu pendidikan di daerah perbatasan.
             Beberapa langkah yang telah dan akan dilakukan oleh pemerintah dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia pada umumnya termasuk daerah perbatasan, antara lain yaitu:
• Langkah pertama yang akan dilakukan pemerintah, yakni meningkatkan akses terhadap masyarakat untuk bisa menikmati pendidikan di Indonesia. Tolak ukurnya dari angka partisipasi.
• Langkah kedua, menghilangkan ketidakmerataan dalam akses pendidikan, seperti ketidakmerataan di desa dan kota, serta jender.
• Langkah ketiga, meningkatkan mutu pendidikan dengan meningkatkan kualifikasi guru dan dosen, serta meningkatkan nilai rata-rata kelulusan dalam ujian nasional.
• Langkah keempat, pemerintah akan menambah jumlah jenis pendidikan di bidang kompetensi atau profesi sekolah kejuruan. Untuk menyiapkan tenaga siap pakai yang dibutuhkan.
• Langkah kelima, pemerintah berencana membangun infrastruktur seperti menambah jumlah komputer dan perpustakaan di sekolah-sekolah.
• Langkah keenam, pemerintah juga meningkatkan anggaran pendidikan. Dengan memasukkan anggaran pendidikan 20 % di APBN dan 20 % di APBD.
• Langkah ketujuh, adalah penggunaan teknologi informasi dalam aplikasi pendidikan.
• Langkah terakhir, pembiayaan bagi masyarakat miskin untuk bisa menikmati fasilitas penddikan.

C. Faktor-faktor Penyebab Rendahnya Kualitas Pendidikan di Daerah Perbatasan
Berikut ini akan dipaparkan beberapa masalah yang menyebabkan rendahnya kualitas pendidikan di daerah perbatasan
1. Rendahnya Kualitas Sarana Fisik
Untuk sarana fisik misalnya, banyak sekali sekolah yang gedungnya rusak, kepemilikan dan penggunaan media belajar rendah, buku perpustakaan tidak lengkap. Sementara laboratorium tidak standar, pemakaian teknologi informasi tidak memadai dan sebagainya. Bahkan masih banyak sekolah yang tidak memiliki gedung sendiri, tidak memiliki perpustakaan, tidak memiliki laboratorium dan sebagainya.
2. Rendahnya Kualitas Guru
Keadaan guru di Indonesia juga amat memprihatinkan. Kebanyakan guru belum memiliki profesionalisme yang memadai untuk menjalankan tugasnya sebagaimana disebut dalam pasal 39 UU No 20/2003 yaitu merencanakan pembelajaran, melaksanakan pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan, melakukan pelatihan, melakukan penelitian dan melakukan pengabdian masyarakat.
Bukan itu saja, sebagian guru di daerah perbatasan bahkan dinyatakan tidak layak mengajar. Kelayakan mengajar itu jelas berhubungan dengan tingkat pendidikan guru itu sendiri. Bagi daerah perbatasan jika pendidikan guru dijadikan sebagai kalayakan mengajar, maka akan menambah banyaknya sekolah yang tidak mempunyai guru, karena tidak adanya SDM yang tersedia.
Walaupun guru dan pengajar bukan satu-satunya faktor penentu keberhasilan pendidikan tetapi, pengajaran merupakan titik sentral pendidikan
dan kualifikasi, sebagai cermin kualitas, tenaga pengajar memberikan andil sangat besar pada kualitas pendidikan yang menjadi tanggung jawabnya. Kualitas guru dan pengajar yang rendah juga dipengaruhi oleh masih rendahnya tingkat kesejahteraan guru.

3. Rendahnya Kesejahteraan Guru
Rendahnya kesejahteraan guru mempunyai peran dalam membuat rendahnya kualitas pendidikan Indonesia. Dengan pendapatan yang rendah banyak guru terpaksa melakukan pekerjaan sampingan. Ada yang mengajar lagi di sekolah lain, memberi les pada sore hari, menjadi tukang ojek, pedagang mie rebus, pedagang buku/LKS, pedagang pulsa ponsel, dan sebagainya.
Dengan adanya UU Guru dan Dosen, barangkali kesejahteraan guru dan dosen (PNS) agak lumayan. Pasal 10 UU itu sudah memberikan jaminan kelayakan hidup. Di dalam pasal itu disebutkan guru dan dosen akan mendapat penghasilan yang pantas dan memadai, antara lain meliputi gaji pokok, tunjangan yang melekat pada gaji, tunjangan profesi, dan/atau tunjangan khusus serta penghasilan lain yang berkaitan dengan tugasnya. Mereka yang diangkat pemkot/pemkab bagi daerah khusus juga berhak atas rumah dinas.

4. Kurangnya Pemerataan Kesempatan Pendidikan
Kesempatan memperoleh pendidikan masih terbatas pada tingkat Sekolah Dasar. Hal ini disebabkan karena hanya tingkat pendidikan itu saja yang tersedia. Selain itu sosial budaya masyarakat juga cukup berperan. Sementara itu layanan pendidikan usia dini masih sangat terbatas. Kegagalan pembinaan dalam usia dini nantinya tentu akan menghambat pengembangan sumber daya manusia secara keseluruhan. Oleh karena itu diperlukan kebijakan dan strategi pemerataan pendidikan yang tepat untuk mengatasi masalah ketidakmerataan tersebut.

D. Solusi dari Permasalahan-permasalahan Pendidikan di Daerah Perbatasan
Untuk mengatasi masalah-masalah di atas, penulis memberikan solusi yaitu:
1. Komitmen bersama anatara pemerintah dengan seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-masa meningkatkan mutu pendidikan di daerah perbatasan yang pada akhirnya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Bagi pemerintah terus berkomitmen untuk membangun daerah perbatasan sehingga tidak ketinggalan dengan Negara tetangga yang akan menumbuhkan nasionalisme bagi daerah perbatasan. Bagi masyarakat terus mendukung upaya yang dilakukan pemerintah, sehingga akan menjadi kekuatan yang padu antara pemerintah dan masyarakat dalam menghadapi permasalahan yang ada.
2. Perubahan paradigma dan pola pikir masyarakat. Paradigma dan pola pikir tradisional merupakan hambatan dam memajukan pendidikan. Apalagi saat ini kita dihadapkan pada era globalisasi dan informasi.
3. Peningkatan sarana fisik, kesejahteraan guru, kualitas guru, pemerataan akses pendidikan. Masalah-masalah tersebut dikembalikan kepada upaya-upaya praktis untuk meningkatkan kualitas sistem pendidikan. Rendahnya kualitas guru, misalnya, di samping diberi solusi peningkatan kesejahteraan, juga diberi solusi dengan membiayai guru melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi, dan memberikan berbagai pelatihan untuk meningkatkan kualitas guru.

BAB III
PENUTUP

A. Kesimpulan
          Kualitas pendidikan di daerah perbatasan memang masih sangat rendah bila di bandingkan dengan kualitas pendidikan di negara-negara tetangga. Hal-hal yang menjadi penyebab yaitu:
1. Rendahnya sarana fisik,
2. Rendahnya kualitas guru,
3. Rendahnya kesejahteraan guru,
4. Rendahnya kesempatan pemerataan pendidikan.
           Adapun solusi yang dapat diberikan dari permasalahan di atas antara lain: Komitmen bersama anatara pemerintah dengan seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-masa meningkatkan mutu pendidikan di daerah perbatasan, Perubahan paradigma dan pola pikir masyarakat, Peningkatan sarana fisik, kesejahteraan guru, kualitas guru, pemerataan akses pendidikan.

B. Saran
          Perkembangan dunia di era globalisasi ini memang banyak menuntut perubahan kesistem pendidikan nasional yang lebih baik serta mampu bersaing secara sehat dalam segala bidang. Salah satu cara yang harus di lakukan bangsa Indonesia agar tidak semakin ketinggalan dengan negara-negara lain adalah dengan meningkatkan kualitas pendidikannya terlebih dahulu khususnya di daerah perbatasan.
           Dengan meningkatnya kualitas pendidikan berarti sumber daya manusia yang terlahir akan semakin baik mutunya dan akan mampu membawa bangsa ini bersaing secara sehat dalam segala bidang di dunia internasional.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Mengajarkan Mencari Volume Bangun Ruang Balok

Mengajarkan Mencari Volume Bangun Ruang Limas

Proposal PTK IPA Kelas III