KONTRIBUSI ADMINISTRATOR PUBLIK DALAM REFORMASI BIROKRASI



KONTRIBUSI ADMINISTRATOR PUBLIK
DALAM REFORMASI BIROKRASI

A.    Pendahuluan
Administrasi publik adalah suatu disiplin ilmu yang secara khusus mempelajari cara-cara menerapkan nilai-nilai politik. Selain itu, Administrasi publik sebagai the work of government memiliki peran atau pengaruh yang sangat vital dalam suatu negara, hal ini dapat dipelajari dari literatur-literatur tua karya beberapa pengarang seperti Karl Polanyi, Graham Summer dan lain-lain. Karl Polanyi berpendapat bahwa kondisi ekonomi suatu negara sangat tergantung kepada dinamika administrasi publik. William Graham Sumner pelopor darwinian di Amerika Serikat menggambarkan bahwa dinamika administrasi publik dapat membuat sistem kenegaraan yang ada menjadi lebih buruk.

Peran administrasi publik dapat menjadi positif dalam mengawal proses demokratisasi suatu negara agar sampai pada tujuan yang dicita-citakan. Hal ini karena administrasi publik pada dasarnya berkaitan dengan masalah bagaimana menetapkan to do the right thing dan juga to do the things right. Dengan kata lain tidak saja administrasi publik berkaitan dengan cara-cara yang efisien dalam melakukan proses demokratisasi namun juga memiliki kemampuan dalam menetapkan tujuan proses demokratisasi itu sendiri, terutama berupa bentuk penyelenggaraan pelayanan publik yang efektif sebagai perwujudan dari penjaminan hak-hak konstitusional yang menjadi milik semua warga negara.
Masalah saat ini adalah apakah mungkin para administrator publik mau menjadi tumpuan dalam proses demokratisasi. Jawaban empirik yang diberikan untuk menjawab pertanyaan tersebut memiliki dua versi. Peran para administrator publkik, dalam suatu situasi dalam menyelesaikan bermacam-macam masalah yang berurusan dengan proses demokratisasi cukup signifikan. Beberapa negara berkembang pemerintah berurusan dengan berbagai masalah dilematis tentang bagaimana merekonsiliasi pertentangan yang terjadi antara industrialisasi, kultur demokrasi baru dan budaya tradisional sebagai usaha negara untuk mengembangkan ekonomi. Untuk mengatasi masalah tersebut, para ahli administrasi publik berperan membantu para pengambil keputusan untuk mengatasi reformasi administrasi yang cukup rumit dengan cara pendekatan perencanaan yang strategis.
Selanjutnya peran para administrator publik tersebut bahwa administrasi yang berkembang sampai saat ini sangat berperan positif dalam proses demokratisasi karena sudah tidak lagi terlalu paroksial dan hirarkis melainkan lebih mirip sebuah jaringan kerja atau network. Adanya kecenderungan ini menimbulkan implikasi yang sangat positif dan penting bagi perkembangan demokrasi termasuk di dalamnya tanggung jawab yang dinamis terhadap pemenuhan preferensi publik, kepentingan publik dan perluasan liberalisasi publik.

B.     Analisis Masalah
1.      Peran Administrasi Publik
Woodrow Wilson pada tahun 1988 yang diyakini sebagai orang yang menginspirasi lahirnya cabang ilmu administrasi publik modern di Negara Amerika. Wilson menyatakan bahwa ilmu administrasi publik adalah produk dari perkembangan ilmu politik. Namun demikian Wilson juga mengusulkan adanya pemisahan antara disiplin ilmu politik dan administrasi. Gagasan Wilson inilah yang akhirnya dikenal sebagai dikotomi politik-administrasi. Masih menurut Wilson, ilmu adinistrasi terutama sangat berkaitan dengan dua hal yaitu “Apa yang dapat dilakukan oleh pemerintah dengan baik” dan “Bagaimana pemerintah melakukannya dengan efektif dan efisien.
Berdasarkan gagasan Woodrow Wilson di atas, dapat kita yakini bahwa peran administrasi publik dapat menjadi positif dalam mengawal proses demokratisasi suatu negara agar sampai pada tujuan yang dicita-citakan. Meski demikian, sering muncul peran negatif dari administrasi publik. hal ini dapat diamati secara jelas dari dinamika yang tidak sehat dari pengaturan dan perubahan jenis departemen, penempatan menteri dan semua jajaranya dalam jabatannya, pengaturan persyaratan jabatan, mekanisme  pengangkatan/pemilihan dan pemberhentian para gubernur, bupati dan walikota, serta semua sekretaris daerah, kepala dinas, badan dan kantor pada tingkat lokal. peran tersebut juga dapat dirasakan ketika kualitas para birokrat kunci atau eksekutif seperti menteri dan semua eselon yang ada di pusat atau di daerah tidak memadai, atau penggantian struktur dan fungsi birokrasi mulai dari pusat sampai daerah dilakukan secara tidak responsif. mungkin peran negatif yang paling dirasakan adalah ketika terjadi kesalahan dalam pengaturan struktur organisasi publik, proses manajemen, dan pembuatan kebijakan publik yang kurang rasional, dan rendahnya etika dan moral birokrat.dinegara sedang berkembang, peran negatif seperti ini masih nampak dan menjadi salah satu sumber keterbelakangan.
Oleh karena administrasi publik merupakan medan dimana para aparat pemerintah atau eksekutif melaksanakan pekerjaan-pekerjaan yang berkaitan dengan sektor publik khususnya penyediaan layananbagi kepentingan publik maka peran administrasi publik sangat menentukan kesetabilan, ketahanan, dan kesejahteraan suatu negara. selain itu, administrasi publik juga dapat dilihat sebagai ajang dimana dapat disaksikan atau dibuktikan apakah benar para elit-elit politik birokrasi dan politisi memenuhi janji-janjinya atau membuktikan komitmenya kepada publik yang telah memilih mereka. karena itu, administrasi publik juga sangat berperan dalam menjaga public trust.

2.     Reformasi Birokrasi
Perubahan sosial yang fundamental menyebabkan lahirnya, tuntutan dan tekanan baru. Kebutuhan akan demokratisasi pemerintahan dan administrasi, menyebabkan beban aparatur pemerintah bertambah besar, dan mau tidak mau adaptabilitas menjadi sangat penting dan menjadi kebutuhan. Semua perubahan dan transformasi ini menyebabkan timbulnya pertentangan antara nilai lama dan baru, antara nilai‑yang tradisional dan yang modern. Tekanan dan pertentangan ini tidak hanya terbatas pada tubuh birokrasi, melainkan juga di kalangan masyarakat.
Sejak tahun 1980‑an, suatu gerakan reformasi global telah dimulai. Gerakan ini didorong oleh 4 (empat) variabel besar, yakni:
a.       Politik: keunggulan demokrasi dan kekuatan publik serta keunggulan sistem pasar menimbulkan tekanan politik di berbagai negara di dunia untuk melakukan transfon‑nasi peran pemerintah untuk mengurangi peran dan fungsinya. Langkah ini kemudian diikuti dengan tuntutan untuk mengakui dan meningkatkan peran civil society dan membangun kepercayaan publik kepada lembagalembaga pernerintah.
b.      Sosial: beberapa negara di dunia telah mengalami perubahan sosial yang mendasar, yaitu melakukan rekonstruksi ulang terhadap tatanan hukum, ekonomi, sosial, dan politik ditandai pula oleh adanya perubahan mendasar dari masyarakat industri kepada masyarakat informasi. Perubahan ini menuntut juga perubahan pada pernerintahan di seluruh negara di dunia.
c.       Ekonomi: krisis ekonomi pada tahun 1990‑an di berbagai negara di dunia melakukan reformasi di bidang perpajakan untuk menarik investor masuk, dan juga melakukan langkah‑langkah privatisasi sebagai respon terhadap tekanan ekonomi.
d.      Institusional: semua negara di dunia telah menjadi bagian dari sistem ekonomi dan politik global. Kondisi ini ditandai dengan semakin berkembangnya kelembagaan di luar negara, seperti World Bank, IMF, WTO, ADB yang mengatur globalisasi dunia. Di tingkat nasional dan lokal juga semakin banyak LSM.
Keempat tekanan di atas telah mendorong gerakan reformasi birokrasi dengan 6 (enam) sifat pokok, yakni:
a.       Produktivitas: bagaimana pemerintah dapat menghasilkan pelayanan lebih banyak dengan pajak lebih kecil.
b.      Pemasaran: bagaimana pernerintah dapat menggunakan insentif gaya pemasaran untuk mencabut kelambanan perkembangan parologi, birokrasi. Beberapa pemerintah, misalnya, melakukan privatisasi
c.       Orientasi pada pelayanan: bagaimana pemerintah membangun kepercayaan warga negara dengan memberikan pelayanan yang didesain dari kebutuhan warga negara.
d.      Desentralisasi: bagaimana pemerintah membuat program lebih responsif dan efektif dengan mengurangi sebanyak mungkin jarak antara pemerintah dengan warga negara dan mendesentralisasikan sebanyak mungkin tanggung jawab kepada pemerintah daerah dan manajer lini pelayanan.
e.       Kebijakan: bagaimana pemerintah meningkatkan kapasitasnya dalam mendayagunakan kebijakan. Dengan demikian, pemerintah harus memusatkan pada fungsi pembuat kebijakan publik.
f.       Akuntabilitas: bagaimana pemerintah berusaha mewujudkan apa yang telah dijanjikan. Akuntabilitas mendorong pemerintah untuk lebih mementingkan output dan outcome daripada proses atau struktur dan merubah pendekatan top-down menjadi bottom-up dan ruled‑based menjadi resulf‑based.

3.      Reformasi Administrasi Publik
Administrasi publik atau administrasi negara sebenarnya bukanlah kajian baru di Indonesia, bahkan kajian ini sempat berkembang pesat sejalan dengan perkembangan praktik tata pemerintahan. Kondisi inilah yang mengidentitikkan administrasi publik (public administration) dengan administrasi negara yang sebagian besar perspektifnya berfokus pada negara (state centris). Reformasi administrasi publik sebagai salah satu bidang kajian administrasi yang selalu menarik untuk dikritisi. Secara teoritis, lahirnya gejala ini sebagai akibat logis dari adanya kecenderungan pergeseran perkembangan ilmu administrasi publik yang beralih dari normative science ke pendekatan behavioral-ekologis.
Administrasi publik berkenaan dengan administrasi dalam lingkup negara, sering kali pula diartikan sebagai pemerintah. Seperti halnya dalam genusnya, administrasi, adanya tujuan yang ingin dicapai. Tujuan itu sendiri tidak perlu hanya satu; pada setiap waktu, tempat, bidang, atau tingkatan, bahkan kegiatan tertentu, terdapat tujuan-tujuan tertenu. Tetapi sebagai negara tentu harus ada asas, pedoman, dan tujuan, yang menjadi landasan kerja administrasi publik. Pada umumnya (meskipun tidak semuanya) gagasan-gagasan dasar tersebut ada dalam konstitusi negara yang bersangkutan.
Pada awal perkembangannya, kajian administrasi publik sangat erat kaitannya dengan negara, bahkan administrasi publik diidentikan pula dengan birokrasi, sebagaimana dikatakan Nicholas Henry dalam “Public Administration and Public Affairs” (1975), bahwa “For the letter part of the twentieth century, the public bureaucracy has been the locus of public policy formulation and the major determinant of where this country is going”. Dalam tulisannya itu Henry menggunakan istilah “birokrasi publik” untuk menyebut “administrasi publik”. Gejala perkembangan masyarakat sebagai akibat dari adanya globalisasi, memaksa semua pihak, terutama birokrasi pemerintah melakukan revisi, perbaikan, dan mencari alternatif baru tentang sistem administrasi yang lebih cocok dengan perkembangan masyarakat dan perkembangan zaman.
Karena itu, dalam membahas mengenai reformasi administrasi publik, maka kita perlu mengidentifikasi dan memahami terlebih dahulu berbagai kecenderungan yang berkembang saat ini yang terkait dengan penyelenggaraan administrasi publik, baru kemudian menguraikan berbagai konsep reformasi administrasi publik yang dapat diterapkan untuk mengantisipasi kecenderungan-kecenderungan tersebut.
Permasalahan penting yang sering dibahas dalam reformasi administrasi publik antara lain :
a.       Pelayanan publik
Administrasi publik sebagai proses administration for public, pada hakekatnya adalah memberi pelayanan publik. Hal ini sejalan dengan demokrasi yang mana masyarakat mempunyai hak yang sama untuk menerima pelayanan dari pernerintah. Dalam masalah ini yang terpenting adalah bagaimana pemerintah/negara memberikan pelayanan yang baik, cepat dan berkualitas kepada seluruh warga masyarakat.
b.      Motivasi Pelayanan Publik
Dalam masalah ini isu terpenting adalah membahas motivasi seperti apa yang dimiliki oleh administrator dalam memberikan pelayanan publik. Ada yang berdasarkan norma, rasional dan perasaan.
c.       Maladministrasi
Maladministrasi merupakan kesalahan dalam praktik administrasi. Pembahasan teori administrasi publik juga akan membahas masalah kesalahan‑kesalahan tersebut sebagai kajian utama, seperti lambannya birokrasi, rutinitas dan formalitas pelayanan.
d.      Etika Administrasi Publik
Masalah penting lainnya dalim administrasi publik adalah etika aclmimstrasi. Dalam hal ini yang menjadi sorotan adalah nilai baik dan buruk. Apakah pelayanan atau prosedur administrasi publik dinilai baik atau buruk oleh masyarakat. Dalam hal ini termasuk korupsi menjadi bahasan utama.
e.       Kinerja dan Efektivitas
Seringkali masalah kinerja dan efektivitas menjadi isu sentral dari administrasi publik. Hal tersebut dipahami karena administrasi sebagai proses mencapai tujuan, maka persoalan pencapaian dan dan cara mencapai tersebut menjadi penting. Oleh karena itu bagaimana cara kerja (kinerja) yang dijalankan apakah sudah baik sehingga tujuan dapat tercapai (efektif).
f.       Akuntabilitas Publik
Administrasi publik yang dijalankan oleh pernerintah harus bisa dipertanggungjawabkan kepada seluruh warga. Ada kewajiban untuk melakukan pekerjaan yang dapat dikontrol, diawasi dan dipertanggungiawabkan kepada warga/publik. Hal tersebut merupakan masalah pokoknya.
Dengan latar belakang dan kondisi demikian, niaka kebutuhan akan perubahan dan adaptasi aparatur pemerintah sangatlah mendesak, walaupun masalah yang mengitarinya terlalu kompleks dan rumit. Sebagai konsekuensi logisnya, maka reformasi administrasi publik di negara sedang berkembang menjadi keharusan dan menjadi perhatian utama pemerintah negara sedang berkembang, termasuk pemerintahan daerah di Indonesia. Reformasi administrasi merupakan bagian yang sangat penting dalam pembangunan di negara berkembang, terlepas dari tingkat perkembangan, arah, dan tujuannya. Semata hanya karena kemampuan administratif dipandang semakin penting artinya bagi terlaksananya kebijakan dan rencana pembangunan.
Penyempurnaan kemampuan administratif, meliputi usaha‑usaha untuk mengatasi masalah lingkungan, perubahan struktural, dan institusi tradisional atau perubahan tingkah laku individu dan atau kelompok, ataupun kombinasi dari keduanya. Istilah reformasi administrasi mengandung begitu banyak makna, mempunyai fungsi yang beragam, sehingga sebenarnya tidak ada definisi yang dapat diterima secara umum.
Dror mengatakan bahwa reformasi administrasi adalah perubahan yang terencana terhadap aspek utama administrasi. Sedangkan Caiden mendefinisikan reformasi administrasi sebagai the artificial inducement of administrative transformation againts resistance. Artinya, reformasi administrasi merupakan kegiatan yang dibuat oleh manusia, tidak bersifat insidental, otomatis maupun alamiah; ia merupakan suatu proses yang beriringan dengan proses reformasi administrasi. Caiden juga dengan tegas membedakan antara administrative reform dan administrative change. Perubahan administrasi bennakna sebagai respons keorganisasian yang sifatnya otomatis terhadap fluktuasi atau perubahan kondisi. Lebih lanjut dikatakan bahwa munculnya kebutuhan akan reformasi administrasi sebagai akibat dari adanya perubahan administrasi. Tidak berfungsinya perubahan administrasl yang alamiah Ini menyebabkan diperlukannya reformasi administrasi.
Mosher menyebut bahwa isi reformasi administrasi adalah reorganisasi adininistrasi, bahkan dia rnenyamakan antara keduanya. Reorganisasi administrasi itu hanya salah satu isi dari reformasi administrasi, yang sering disebut sebagai aspek institusional (kelembagaan) reformasi administrasi. Aspek lain dari reformasi administrasi adalah perubahan sikap, perilaku, dan nilai orang‑orang yang terlibat dalam proses reformasi administrasi. Aspek inilah yang sering disebut sebagi aspek perilaku. Dengan kata lain, isi reformasi administrasi meliputi aspek institusional atau kelernbagaan dan aspek perilaku.
Reformasi administrasi bertujuan juga mengupayakan agar individu, kelompok dan institusi, dapat mencapai tujuan lebih efektif, ekonornis, dan lebih cepat. Dengan kata lain, reformasi administrasi publik adalah meningkatkan performance. Kinerja yang dimaksud merupakan kinerja individu, kelornpok, dan institusi Ini berarti di samping aspek perilaku, juga aspek kelembagaan yang tercakup didalam reformasi administrasi. Sehat tidaknya administrasi dapat dilihat dari tiga perspektif yang berbeda , yaitu:
1. Ideal optimum, yakni derajat pencapaian kesempurnaan administrasi;
2. Practical optimum, yakni pencapaian derajat tertinggi dari suatu kinerja dalarn kondisi tertentu;
3. Satisficing optimum,yakni pencapaian derajat kinerja yang memuaskan.
Sedangkan peningkatan kinerja individu dapat dilihat dari keterampilannya, kecakapan, praktisnya, kompetensinya, pengetahuan dan informasinya, keluasan pengalamannya, sikap dan perilakunya, kebajikannya, kreativitasnya, moralitasnya dan lain‑lain. Kinerja kelornpok dilihat dari aspek kerja samanya, keutuhannya, disiplinnya, loyalitasnya, dan lain‑lain. Sedangkan kineda institusi dapat dilihat dari hubungannya dengan institusi lain, fleksibilitasnya, adaptabilitasnya, pemecahan konflik dan lain‑lain.
Sedangkan Dror (1971: 2‑31), melihat tujuan reformasi itu berorientasi jamak dengan mengklasifikasikan tujuan reformasi itu ke dalam enam kelompok, tiga bersifat intra‑administrasi yang ditujukan menyempurnakan administrasi internal, meliputi: (1) Efisiensi administrasi, dalam arti hemat biaya, yang dapat dicapai melalui penyederhanaan formulir, perubahan prosedur, penghilangan duplikasi, dan kegiatan organisasi metode yang lain; (2) penghapusan kelemahan administrasi, seperti korupsi, pilih kasih dalam sistem politik, dll; (3) pengenalan dan penerapan sistem merit, pemrosesan data melalui sistem informasi yang otomatis, peningkatan penggunaan pengetahuan ilmiah, dll. Sedangkan tiga lagi berkenaan dengan peran masyarakat di dalam sistem administrasi, meliputi: (1) menyesuaikan sistem administrasi terhadap meningkatnya keluhan masyarakat; (2) mengubah pembagian pekerjaan antara sistem administrasi dan sistem politik, seperti meningkatkan otonomi profesional dari sistem administrasi dan meningkatkan pengaruhnya pada suatu kebijaksanaan; dan (3) mengubah hubungan antara sistem administrasi dan penduduk, misalnya melalui relokasi pusat‑pusat kekuasaan (desentralisasi).
Berdasarkan konsep‑konsep tersebut, reformasi administrasi adalah suatu usaha sadar dan terencana untuk mengubah struktur dan prosedur birokrasi (aspek reorganisasi atau institusional); dan sikap dan periIaku birokrat (aspek perilaku), guna meningkatkan efekfivitas organisasi atau terciptanya administrasi yang sehat dan menjamin tercapainya tujuan pembangunan nasional. Reformasi administrasi menurut Dror (1971: 19), secara tegas mengesampingkan perubahan organisasi clan prosedur administrasi yang minor dan berkonsentrasi pada perubahan‑perubahan yang utama atau dasar saja, sehingga reformasi administrasi itu akan efektif apabila juga didesain dengan tepat, yakni dengan mempertimbangkan dan melibatkan lingkungan dimana reformasi itu dilaksanakan. Reformasi administrasi dipandang sebagai bagian dari reformasi masyarakat, sebab birokrasi dan organisasi pernerintah merupakan bagian dari dan berkaitan erat dengan sistem politik, sosial, ekonomi, dan sebagainya.

C.    Kesimpulan
Dengan demikian, keberhasilan reformasi administrasi publik sangat tergantung pada berbagai faktor, antara lain: (1) dukungan dan komitmen dari pemimpin politik; (2) adanya agen (inti) pembaru,‑ (3) adanya lingkungan sosial ekonomi dan politis yang kondusif, serta (4) waktu yang tepat. Strategi yang berkenaan dengan sifat dan ruang lingkup pembaruan administratif haruslah dirancang melalui kerja sama yang harmonis antara pemimpin politik dan para pembaru, di mana mereka berclua harus memperhatikan faktor lingkungan yang ada.
Sifat dan ruang lingkup reforinasi administrasi juga tergantung pada tersedianya sumber daya, baik dana. maupun tenaga (SDM). Karena pada urnumnya daerah kekurangan dana maupun tenaga sehingga akan mengalami banyak kesulitan jika menerapkan pendekatan makro atau komprehensif Dengan demikian, maka pendekatan mikro atau inkremental. akan lebih cocok bagi daerah­daerah yang kondisinya beragarn. Reformasi administrasi mencakup perubahan yang menyusup ke seluruh jaringan birokrasi sebab birokrasi daerah dianggap sebagai satu kesatuan, sehingga reformasi administrasi publik perlu diimbangi dengan pembenahan. pada struktur dan kultur birokrasi sebagai orang‑orang yang nantinya akan menjalankan reformasi administrasi publik.
Daftar Bacaan
Kartasasmita, Ginandjar. "Perkembangan Pernikiran mengenai Administrasi Pembangunan", download dari www.ginandiar.com

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Mengajarkan Mencari Volume Bangun Ruang Balok

Mengajarkan Mencari Volume Bangun Ruang Limas

Proposal PTK IPA Kelas III