Pengantar Proposal KKG
KATA PENGANTAR
Kelompok Kerja Guru Pendidikan Agama Islam (KKPAI) adalah merupakan organisasi dibawah binaan Dinas Pendidikan Kabupaten Nunukan dan Kantor Departemen Agama kab. Nunukan. Keanggotaan Kelompok Kerja Guru Pendidikan Agama Islam (KKPAI) adalah semua guru Pendidikan Agama Islam tingkat SD/MI Negeri maupun Swasta di Kecamatan Nunukan Kab. Nunukan.
Prinsip kerja yang digunakan Kelompok Kerja Guru Pendidikan Agama Islam (KKPAI) adalah mengedepankan etika, logika dan estetika, inovatif, kreatif, produktif sehingga dipercaya oleh semua stakeholder pendidikan.
Kelompok Kerja Guru Pendidikan Agama Islam (KKPAI) memiliki program kerja meningkatkan kompetensi guru Pendidikan Agama Islam yang berdampak pada peningkatan mutu pendidikan agama Islam di sekolah sesuai standar Nasional Pendidikan. Oleh karena itu agar dapat memainkan perannya sebagai pendidik dalam meningkatkan mutu pendidikan, maka perlu peningkatan kemampuan profesionalisme guru. Hal tersebut dapat tercapai melalui berbagai upaya yang harus dilakukan bersama secara simultan oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah maupun oleh guru itu sendiri baik secara mandiri ataupun secara bersama-sama berupa kegiatan pelatihan, seminar, ataupun workshop Kelompok Kerja Guru Pendidikan Agama Islam (KKPAI).
Proposal ini disusun untuk mendapatkan bantuan dana guna pelaksanaan kegiatan-kegiatan untuk meningkatkan kemampuan profesionalisme guru berupa bantuan Blok Grant darei pemerintah melalui Direktorat Tenaga Kependidikan Jakarta.
Besar harapan kami untuk dapat dikabulkan, agar kegiatan Kelompok Kerja Guru Pendidikan Agama Islam (KKPAI) dapat terlaksana dengan baik dan dapat mewujudkan tercapainya peningkatan mutu pendidikan diseluruh Indonesia dan khususnya di Kabupaten Nunukan.
Penyusun
Komentar
Posting Komentar