KONTRIBUSI ADMINISTRATOR PUBLIK DALAM REFORMASI BIROKRASI
KONTRIBUSI ADMINISTRATOR PUBLIK
DALAM REFORMASI BIROKRASI
A.
Pendahuluan
Administrasi publik adalah suatu disiplin ilmu yang secara
khusus mempelajari cara-cara menerapkan nilai-nilai politik. Selain itu, Administrasi publik sebagai the work of government memiliki peran
atau pengaruh yang sangat vital dalam suatu negara, hal ini dapat dipelajari
dari literatur-literatur tua karya beberapa pengarang seperti Karl Polanyi,
Graham Summer dan lain-lain. Karl Polanyi berpendapat bahwa kondisi ekonomi
suatu negara sangat tergantung kepada dinamika administrasi publik. William Graham Sumner pelopor darwinian di Amerika
Serikat menggambarkan bahwa dinamika
administrasi publik dapat membuat sistem kenegaraan yang ada menjadi
lebih buruk.
Peran administrasi publik dapat menjadi positif dalam mengawal
proses demokratisasi suatu negara agar sampai pada tujuan yang dicita-citakan.
Hal ini karena administrasi publik pada dasarnya berkaitan dengan masalah
bagaimana menetapkan to do the right
thing dan juga to do the things right. Dengan kata lain tidak saja
administrasi publik berkaitan dengan cara-cara yang efisien dalam melakukan
proses demokratisasi namun juga memiliki kemampuan dalam menetapkan tujuan
proses demokratisasi itu sendiri, terutama berupa bentuk penyelenggaraan
pelayanan publik yang efektif sebagai perwujudan dari penjaminan hak-hak
konstitusional yang menjadi milik semua warga negara.
Masalah saat ini adalah apakah mungkin para administrator
publik mau menjadi tumpuan dalam proses demokratisasi. Jawaban empirik yang
diberikan untuk menjawab pertanyaan tersebut memiliki dua versi. Peran para
administrator publkik, dalam suatu situasi dalam menyelesaikan bermacam-macam
masalah yang berurusan dengan proses demokratisasi cukup signifikan. Beberapa negara
berkembang pemerintah berurusan dengan berbagai masalah dilematis tentang
bagaimana merekonsiliasi pertentangan yang terjadi antara industrialisasi,
kultur demokrasi baru dan budaya tradisional sebagai usaha negara untuk
mengembangkan ekonomi. Untuk mengatasi masalah tersebut, para ahli administrasi
publik berperan membantu para pengambil keputusan untuk mengatasi reformasi
administrasi yang cukup rumit dengan cara pendekatan perencanaan yang
strategis.
Selanjutnya peran para administrator publik tersebut bahwa administrasi
yang berkembang sampai saat ini sangat berperan positif dalam proses
demokratisasi karena sudah tidak lagi terlalu paroksial dan hirarkis melainkan
lebih mirip sebuah jaringan kerja atau network. Adanya kecenderungan ini
menimbulkan implikasi yang sangat positif dan penting bagi perkembangan
demokrasi termasuk di dalamnya tanggung jawab yang dinamis terhadap pemenuhan
preferensi publik, kepentingan publik dan perluasan liberalisasi publik.
B.
Analisis Masalah
1.
Peran
Administrasi Publik
Woodrow
Wilson pada tahun 1988 yang diyakini sebagai orang yang menginspirasi lahirnya
cabang ilmu administrasi publik modern di Negara Amerika. Wilson menyatakan
bahwa ilmu administrasi publik adalah produk dari perkembangan ilmu politik.
Namun demikian Wilson juga mengusulkan adanya pemisahan antara disiplin ilmu
politik dan administrasi. Gagasan Wilson inilah yang akhirnya dikenal sebagai
dikotomi politik-administrasi. Masih menurut Wilson, ilmu adinistrasi terutama
sangat berkaitan dengan dua hal yaitu “Apa yang dapat dilakukan oleh pemerintah
dengan baik” dan “Bagaimana pemerintah melakukannya dengan efektif dan efisien.
Berdasarkan
gagasan Woodrow Wilson di atas, dapat kita yakini bahwa peran administrasi
publik dapat menjadi positif dalam mengawal proses demokratisasi suatu negara
agar sampai pada tujuan yang dicita-citakan. Meski demikian, sering muncul
peran negatif dari administrasi publik. hal ini dapat diamati secara
jelas dari dinamika yang tidak sehat dari pengaturan dan perubahan jenis
departemen, penempatan menteri dan semua jajaranya dalam jabatannya, pengaturan
persyaratan jabatan, mekanisme pengangkatan/pemilihan dan pemberhentian para
gubernur, bupati dan walikota, serta semua sekretaris daerah, kepala dinas,
badan dan kantor pada tingkat lokal. peran tersebut juga dapat dirasakan ketika
kualitas para birokrat kunci atau eksekutif seperti menteri dan semua eselon
yang ada di pusat atau di daerah tidak memadai, atau penggantian struktur dan
fungsi birokrasi mulai dari pusat sampai daerah dilakukan secara tidak
responsif. mungkin peran negatif yang paling dirasakan adalah ketika terjadi
kesalahan dalam pengaturan struktur
organisasi publik, proses manajemen, dan pembuatan kebijakan publik yang kurang
rasional, dan rendahnya etika dan moral birokrat.dinegara sedang berkembang,
peran negatif seperti ini masih nampak dan menjadi salah satu sumber
keterbelakangan.
Oleh
karena administrasi publik
merupakan medan dimana para aparat pemerintah atau eksekutif melaksanakan
pekerjaan-pekerjaan yang berkaitan dengan sektor publik khususnya penyediaan layananbagi kepentingan publik maka peran administrasi publik sangat menentukan
kesetabilan, ketahanan, dan kesejahteraan suatu negara. selain itu, administrasi publik juga dapat
dilihat sebagai ajang dimana dapat disaksikan atau dibuktikan apakah benar para
elit-elit politik birokrasi dan politisi memenuhi janji-janjinya atau
membuktikan komitmenya kepada publik
yang telah memilih mereka. karena itu, administrasi publik juga sangat
berperan dalam menjaga public trust.
2.
Reformasi
Birokrasi
Perubahan sosial yang fundamental menyebabkan lahirnya,
tuntutan dan tekanan baru. Kebutuhan akan demokratisasi pemerintahan dan
administrasi, menyebabkan beban aparatur pemerintah bertambah besar, dan mau
tidak mau adaptabilitas menjadi sangat penting dan menjadi kebutuhan. Semua
perubahan dan transformasi ini menyebabkan timbulnya pertentangan antara nilai
lama dan baru, antara nilai‑yang tradisional dan yang modern. Tekanan dan
pertentangan ini tidak hanya terbatas pada tubuh birokrasi, melainkan juga di
kalangan masyarakat.
Sejak tahun 1980‑an, suatu gerakan reformasi global telah
dimulai. Gerakan ini didorong oleh 4 (empat) variabel besar, yakni:
a.
Politik: keunggulan demokrasi dan kekuatan publik serta
keunggulan sistem pasar menimbulkan tekanan politik di berbagai negara di dunia
untuk melakukan transfon‑nasi peran pemerintah untuk mengurangi peran dan
fungsinya. Langkah ini kemudian diikuti dengan tuntutan untuk mengakui dan
meningkatkan peran civil society dan membangun kepercayaan publik kepada
lembagalembaga pernerintah.
b.
Sosial: beberapa negara di dunia telah mengalami
perubahan sosial yang mendasar, yaitu melakukan rekonstruksi ulang terhadap
tatanan hukum, ekonomi, sosial, dan politik ditandai pula oleh adanya perubahan
mendasar dari masyarakat industri kepada masyarakat informasi. Perubahan ini
menuntut juga perubahan pada pernerintahan di seluruh negara di dunia.
c.
Ekonomi: krisis ekonomi pada tahun 1990‑an di berbagai
negara di dunia melakukan reformasi di bidang perpajakan untuk menarik investor
masuk, dan juga melakukan langkah‑langkah privatisasi sebagai respon terhadap
tekanan ekonomi.
d.
Institusional: semua negara di dunia telah menjadi bagian
dari sistem ekonomi dan politik global. Kondisi ini ditandai dengan semakin
berkembangnya kelembagaan di luar negara, seperti World Bank, IMF, WTO,
ADB yang mengatur globalisasi dunia. Di
tingkat nasional dan lokal juga semakin banyak LSM.
Keempat tekanan di atas telah mendorong gerakan reformasi
birokrasi dengan 6 (enam) sifat pokok, yakni:
a.
Produktivitas: bagaimana pemerintah dapat menghasilkan
pelayanan lebih banyak dengan pajak lebih kecil.
b.
Pemasaran: bagaimana pernerintah dapat menggunakan
insentif gaya pemasaran untuk mencabut kelambanan perkembangan parologi,
birokrasi. Beberapa pemerintah,
misalnya, melakukan privatisasi
c.
Orientasi pada
pelayanan: bagaimana pemerintah membangun kepercayaan warga negara dengan memberikan
pelayanan yang didesain dari kebutuhan warga negara.
d.
Desentralisasi:
bagaimana pemerintah membuat program lebih responsif dan efektif dengan
mengurangi sebanyak mungkin jarak antara pemerintah dengan warga negara dan
mendesentralisasikan sebanyak mungkin tanggung jawab kepada pemerintah daerah
dan manajer lini pelayanan.
e.
Kebijakan: bagaimana pemerintah meningkatkan kapasitasnya
dalam mendayagunakan kebijakan. Dengan demikian, pemerintah harus memusatkan
pada fungsi pembuat kebijakan publik.
f.
Akuntabilitas: bagaimana pemerintah berusaha mewujudkan
apa yang telah dijanjikan. Akuntabilitas mendorong pemerintah untuk lebih
mementingkan output dan outcome daripada proses atau struktur dan merubah
pendekatan top-down menjadi bottom-up dan ruled‑based menjadi
resulf‑based.
3.
Reformasi
Administrasi Publik
Administrasi publik atau administrasi negara sebenarnya bukanlah kajian
baru di Indonesia, bahkan kajian ini sempat berkembang pesat sejalan dengan
perkembangan praktik tata pemerintahan. Kondisi
inilah yang mengidentitikkan administrasi publik (public administration) dengan administrasi negara yang sebagian
besar perspektifnya berfokus pada negara (state centris). Reformasi administrasi publik
sebagai salah satu bidang kajian administrasi yang selalu menarik untuk
dikritisi. Secara teoritis, lahirnya gejala ini sebagai akibat logis dari
adanya kecenderungan pergeseran perkembangan ilmu administrasi publik yang
beralih dari normative science ke
pendekatan behavioral-ekologis.
Administrasi publik berkenaan dengan administrasi dalam lingkup negara,
sering kali pula diartikan sebagai pemerintah. Seperti halnya dalam genusnya,
administrasi, adanya tujuan yang ingin dicapai. Tujuan itu sendiri tidak perlu
hanya satu; pada setiap waktu, tempat, bidang, atau tingkatan, bahkan kegiatan
tertentu, terdapat tujuan-tujuan tertenu. Tetapi sebagai negara tentu harus ada
asas, pedoman, dan tujuan, yang menjadi landasan kerja administrasi publik.
Pada umumnya (meskipun tidak semuanya) gagasan-gagasan dasar tersebut ada dalam
konstitusi negara yang bersangkutan.
Pada awal
perkembangannya, kajian administrasi publik sangat erat kaitannya dengan
negara, bahkan administrasi publik diidentikan pula dengan birokrasi,
sebagaimana dikatakan Nicholas Henry dalam “Public Administration and Public
Affairs” (1975), bahwa “For the letter part of the twentieth century,
the public bureaucracy has been the locus of public policy formulation and the
major determinant of where this country is going”. Dalam tulisannya itu Henry
menggunakan istilah “birokrasi publik” untuk menyebut “administrasi
publik”. Gejala perkembangan masyarakat sebagai akibat dari adanya
globalisasi, memaksa semua pihak, terutama birokrasi pemerintah melakukan
revisi, perbaikan, dan mencari alternatif baru tentang sistem administrasi yang
lebih cocok dengan perkembangan masyarakat dan perkembangan zaman.
Karena itu, dalam membahas mengenai reformasi administrasi publik, maka
kita perlu mengidentifikasi dan memahami terlebih dahulu berbagai kecenderungan
yang berkembang saat ini yang terkait dengan penyelenggaraan administrasi
publik, baru kemudian menguraikan berbagai konsep reformasi administrasi publik
yang dapat diterapkan untuk mengantisipasi kecenderungan-kecenderungan
tersebut.
Permasalahan penting yang sering dibahas dalam reformasi administrasi
publik antara lain :
a.
Pelayanan publik
Administrasi
publik sebagai proses administration for public, pada hakekatnya adalah
memberi pelayanan publik. Hal ini sejalan dengan demokrasi yang mana masyarakat
mempunyai hak yang sama untuk menerima pelayanan dari pernerintah. Dalam
masalah ini yang terpenting adalah bagaimana pemerintah/negara memberikan
pelayanan yang baik, cepat dan berkualitas kepada seluruh warga masyarakat.
b.
Motivasi
Pelayanan Publik
Dalam masalah
ini isu terpenting adalah membahas motivasi seperti apa yang dimiliki oleh
administrator dalam memberikan pelayanan publik. Ada yang berdasarkan norma,
rasional dan perasaan.
c.
Maladministrasi
Maladministrasi merupakan kesalahan dalam praktik
administrasi. Pembahasan teori administrasi publik juga akan membahas masalah
kesalahan‑kesalahan tersebut sebagai kajian utama, seperti lambannya birokrasi,
rutinitas dan formalitas pelayanan.
d.
Etika
Administrasi Publik
Masalah penting
lainnya dalim administrasi publik adalah etika aclmimstrasi. Dalam hal ini yang
menjadi sorotan adalah nilai baik dan buruk. Apakah pelayanan atau prosedur
administrasi publik dinilai baik atau buruk oleh masyarakat. Dalam hal ini
termasuk korupsi menjadi bahasan utama.
e.
Kinerja dan
Efektivitas
Seringkali masalah kinerja dan efektivitas menjadi isu
sentral dari administrasi publik. Hal tersebut dipahami karena administrasi
sebagai proses mencapai tujuan, maka persoalan pencapaian dan dan cara mencapai
tersebut menjadi penting. Oleh karena itu bagaimana cara kerja (kinerja) yang
dijalankan apakah sudah baik sehingga tujuan dapat tercapai (efektif).
f.
Akuntabilitas
Publik
Administrasi
publik yang dijalankan oleh pernerintah harus bisa dipertanggungjawabkan kepada
seluruh warga. Ada kewajiban untuk melakukan pekerjaan yang dapat dikontrol,
diawasi dan dipertanggungiawabkan kepada warga/publik. Hal tersebut merupakan
masalah pokoknya.
Dengan
latar belakang dan kondisi demikian, niaka kebutuhan akan perubahan dan
adaptasi aparatur pemerintah sangatlah mendesak, walaupun masalah yang
mengitarinya terlalu kompleks dan rumit. Sebagai konsekuensi logisnya, maka
reformasi administrasi publik di negara sedang berkembang menjadi keharusan dan
menjadi perhatian utama pemerintah negara sedang berkembang, termasuk
pemerintahan daerah di Indonesia. Reformasi administrasi merupakan bagian yang sangat
penting dalam pembangunan di negara berkembang, terlepas dari tingkat
perkembangan, arah, dan tujuannya. Semata hanya karena kemampuan administratif
dipandang semakin penting artinya bagi terlaksananya kebijakan dan rencana
pembangunan.
Penyempurnaan kemampuan administratif, meliputi usaha‑usaha
untuk mengatasi masalah lingkungan, perubahan struktural, dan institusi
tradisional atau perubahan tingkah laku individu dan atau kelompok, ataupun
kombinasi dari keduanya. Istilah reformasi administrasi mengandung begitu
banyak makna, mempunyai fungsi yang beragam, sehingga sebenarnya tidak ada
definisi yang dapat diterima secara umum.
Dror mengatakan bahwa reformasi administrasi adalah
perubahan yang terencana terhadap aspek utama administrasi. Sedangkan Caiden
mendefinisikan reformasi administrasi sebagai the artificial inducement of administrative transformation againts
resistance. Artinya, reformasi administrasi merupakan kegiatan yang dibuat
oleh manusia, tidak bersifat insidental, otomatis maupun alamiah; ia merupakan
suatu proses yang beriringan dengan proses reformasi administrasi. Caiden juga
dengan tegas membedakan antara administrative reform dan administrative
change. Perubahan administrasi bennakna sebagai respons keorganisasian yang
sifatnya otomatis terhadap fluktuasi atau perubahan kondisi. Lebih lanjut
dikatakan bahwa munculnya kebutuhan akan reformasi administrasi sebagai akibat
dari adanya perubahan administrasi. Tidak berfungsinya perubahan administrasl
yang alamiah Ini menyebabkan diperlukannya reformasi administrasi.
Mosher menyebut bahwa isi reformasi administrasi adalah
reorganisasi adininistrasi, bahkan dia rnenyamakan antara keduanya.
Reorganisasi administrasi itu hanya salah satu isi dari reformasi administrasi,
yang sering disebut sebagai aspek institusional (kelembagaan) reformasi
administrasi. Aspek lain dari reformasi administrasi adalah perubahan sikap,
perilaku, dan nilai orang‑orang yang terlibat dalam proses reformasi
administrasi. Aspek inilah yang sering disebut sebagi aspek perilaku. Dengan
kata lain, isi reformasi administrasi meliputi aspek institusional atau
kelernbagaan dan aspek perilaku.
Reformasi administrasi bertujuan juga mengupayakan agar
individu, kelompok dan institusi, dapat mencapai tujuan lebih efektif,
ekonornis, dan lebih cepat. Dengan kata lain, reformasi administrasi publik
adalah meningkatkan performance. Kinerja yang dimaksud merupakan kinerja
individu, kelornpok, dan institusi Ini berarti di samping aspek perilaku, juga
aspek kelembagaan yang tercakup didalam reformasi administrasi. Sehat tidaknya
administrasi dapat dilihat dari tiga perspektif yang berbeda , yaitu:
1. Ideal optimum,
yakni derajat pencapaian kesempurnaan administrasi;
2. Practical optimum, yakni pencapaian derajat
tertinggi dari suatu kinerja dalarn kondisi tertentu;
3. Satisficing optimum,yakni pencapaian derajat
kinerja yang memuaskan.
Sedangkan peningkatan kinerja individu dapat dilihat dari
keterampilannya, kecakapan, praktisnya, kompetensinya, pengetahuan dan
informasinya, keluasan pengalamannya, sikap dan perilakunya, kebajikannya,
kreativitasnya, moralitasnya dan lain‑lain. Kinerja kelornpok dilihat dari
aspek kerja samanya, keutuhannya, disiplinnya, loyalitasnya, dan lain‑lain.
Sedangkan kineda institusi dapat dilihat dari hubungannya dengan institusi
lain, fleksibilitasnya, adaptabilitasnya, pemecahan konflik dan lain‑lain.
Sedangkan Dror (1971: 2‑31), melihat tujuan reformasi itu
berorientasi jamak dengan mengklasifikasikan tujuan reformasi itu ke dalam enam
kelompok, tiga bersifat intra‑administrasi yang ditujukan menyempurnakan
administrasi internal, meliputi: (1) Efisiensi administrasi, dalam arti hemat
biaya, yang dapat dicapai melalui penyederhanaan formulir, perubahan prosedur,
penghilangan duplikasi, dan kegiatan organisasi metode yang lain; (2)
penghapusan kelemahan administrasi, seperti korupsi, pilih kasih dalam sistem
politik, dll; (3) pengenalan dan penerapan sistem merit, pemrosesan data
melalui sistem informasi yang otomatis, peningkatan penggunaan pengetahuan
ilmiah, dll. Sedangkan tiga lagi berkenaan dengan peran masyarakat di dalam
sistem administrasi, meliputi: (1) menyesuaikan sistem administrasi terhadap
meningkatnya keluhan masyarakat; (2) mengubah pembagian pekerjaan antara sistem
administrasi dan sistem politik, seperti meningkatkan otonomi profesional dari
sistem administrasi dan meningkatkan pengaruhnya pada suatu kebijaksanaan; dan
(3) mengubah hubungan antara sistem administrasi dan penduduk, misalnya melalui
relokasi pusat‑pusat kekuasaan (desentralisasi).
Berdasarkan konsep‑konsep
tersebut, reformasi administrasi adalah suatu usaha sadar dan terencana untuk
mengubah struktur dan prosedur birokrasi (aspek reorganisasi atau
institusional); dan sikap dan periIaku birokrat (aspek perilaku), guna
meningkatkan efekfivitas organisasi atau terciptanya administrasi yang sehat
dan menjamin tercapainya tujuan pembangunan nasional. Reformasi administrasi
menurut Dror (1971: 19), secara tegas mengesampingkan perubahan organisasi clan
prosedur administrasi yang minor dan berkonsentrasi pada perubahan‑perubahan
yang utama atau dasar saja, sehingga reformasi administrasi itu akan efektif
apabila juga didesain dengan tepat, yakni dengan mempertimbangkan dan melibatkan
lingkungan dimana reformasi itu dilaksanakan. Reformasi administrasi dipandang
sebagai bagian dari reformasi masyarakat, sebab birokrasi dan organisasi
pernerintah merupakan bagian dari dan berkaitan erat dengan sistem politik,
sosial, ekonomi, dan sebagainya.
C.
Kesimpulan
Dengan
demikian, keberhasilan reformasi administrasi publik sangat tergantung pada
berbagai faktor, antara lain: (1) dukungan dan komitmen dari pemimpin politik;
(2) adanya agen (inti) pembaru,‑ (3) adanya lingkungan sosial ekonomi dan
politis yang kondusif, serta (4) waktu yang tepat. Strategi yang berkenaan
dengan sifat dan ruang lingkup pembaruan administratif haruslah dirancang
melalui kerja sama yang harmonis antara pemimpin politik dan para pembaru, di
mana mereka berclua harus memperhatikan faktor lingkungan yang ada.
Sifat
dan ruang lingkup reforinasi administrasi juga tergantung pada tersedianya
sumber daya, baik dana. maupun tenaga (SDM). Karena pada urnumnya daerah
kekurangan dana maupun tenaga sehingga akan mengalami banyak kesulitan jika
menerapkan pendekatan makro atau komprehensif Dengan demikian, maka pendekatan
mikro atau inkremental. akan lebih cocok bagi daerahdaerah yang kondisinya
beragarn. Reformasi administrasi mencakup perubahan yang menyusup ke seluruh
jaringan birokrasi sebab birokrasi daerah dianggap sebagai satu kesatuan,
sehingga reformasi administrasi publik perlu diimbangi dengan pembenahan. pada
struktur dan kultur birokrasi sebagai orang‑orang yang nantinya akan
menjalankan reformasi administrasi publik.
Daftar Bacaan
Kartasasmita,
Ginandjar. "Perkembangan Pernikiran
mengenai Administrasi Pembangunan", download dari www.ginandiar.com
Komentar
Posting Komentar